TUKAR PUTUS
YAYASAN ALAM SEHAT LESTARI
Program
penukaran chainsaw menjadi barang-barang produksi untuk menambah modal usaha
bagi mantan penebang, tujuan program ini mengurangi peredaran chainsaw di masyarakat
dan meningkatkan perekonomian keluarga. Para mitra program ini tidak
mendapatkan pendampingan usaha karena kebanyakan untuk menambah modal usaha
yang sudah berjalan.
Hingga Oktober 2018 sudah ada 39 orang mantan penebang/penebang pasif yang menyerahkan chainsaw dan ditukar dengan barang-barang produksi untuk mengembangkan usahanya. Program ini akan menukar chainsaw menjadi barang-barang produksi senilai Rp. 3.000.000,- untuk 1 unit chainsaw.
Hingga Oktober 2018 sudah ada 39 orang mantan penebang/penebang pasif yang menyerahkan chainsaw dan ditukar dengan barang-barang produksi untuk mengembangkan usahanya. Program ini akan menukar chainsaw menjadi barang-barang produksi senilai Rp. 3.000.000,- untuk 1 unit chainsaw.
Kriteria
untuk logger yang akan mengikuti program UMKM antara lain :
1. Tidak
aktif menebang dalam kawasan TN Gunung Palung dan kawasan konservasi lainnya.
2. Definisi
tidak aktif = minimal selama 4 bulan tidak melakukan aktivitas penebangan.
3. Sumber
verifikasi = 1. Monitoring, 2. SAHUT, 3. Polhut, 4. Masyarakat.
4. Minimal
dikonfirmasi oleh 3 sumber verifikasi.
5. Chainsaw
milik sendiri ukuran besar.
6. Memiliki
sejarah (kronologi) sebagai logger sebelumnya, yang diverifikasi oleh
masyarakat sekitar.
Mekanisme
menjadi mitra program tukar putus chainsaw,
dimana calon mitra program ini wajib menyerahkan chainsaw yang dimiliki sebagai
wujud komitmen tidak menebang dan menjaga hutan untuk selamanya. Chainsaw yang diserahkan
ke ASRI dihargai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dengan ketentuan
menggunakan skema belanja minimal Rp. 1.800.000,- (60%) dalam bentuk
barang-barang produksi yang di belanjakan bersama-sama dan maksimal Rp.
1.200.000,- (40%) bisa diambil secara tunai.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar