TUKAR PUTUS



TUKAR PUTUS
YAYASAN ALAM SEHAT LESTARI



Program penukaran chainsaw menjadi barang-barang produksi untuk menambah modal usaha bagi mantan penebang, tujuan program ini mengurangi peredaran chainsaw di masyarakat dan meningkatkan perekonomian keluarga. Para mitra program ini tidak mendapatkan pendampingan usaha karena kebanyakan untuk menambah modal usaha yang sudah berjalan. 







Hingga Oktober 2018 sudah ada 39 orang mantan penebang/penebang pasif yang menyerahkan chainsaw dan ditukar dengan barang-barang produksi untuk mengembangkan usahanya.  Program ini akan menukar chainsaw menjadi barang-barang produksi senilai   Rp. 3.000.000,- untuk 1 unit chainsaw.


Kriteria untuk logger yang akan mengikuti program UMKM antara lain :
1.   Tidak aktif menebang dalam kawasan TN Gunung Palung dan kawasan konservasi lainnya.
2.  Definisi tidak aktif = minimal selama 4 bulan tidak melakukan aktivitas penebangan.
3.      Sumber verifikasi = 1. Monitoring, 2. SAHUT, 3. Polhut, 4. Masyarakat.
4.      Minimal dikonfirmasi oleh 3 sumber verifikasi.
5.      Chainsaw milik sendiri ukuran besar.
6.     Memiliki sejarah (kronologi) sebagai logger sebelumnya, yang diverifikasi oleh masyarakat sekitar.

Mekanisme menjadi mitra program tukar putus chainsaw, dimana calon mitra program ini wajib menyerahkan chainsaw yang dimiliki sebagai wujud komitmen tidak menebang dan menjaga hutan untuk selamanya. Chainsaw yang diserahkan ke ASRI dihargai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dengan ketentuan menggunakan skema belanja minimal Rp. 1.800.000,- (60%) dalam bentuk barang-barang produksi yang di belanjakan bersama-sama dan maksimal Rp. 1.200.000,- (40%) bisa diambil secara tunai.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar